Pages

Minggu, 19 Mei 2013

"SEBUAH TEOLOGI PEMBEBASAN"

Munculnya Teologi Pembebasan

Teologi Pembebasan ibarat dua sisi uang logam yang tak dapat dipisah, terutama saat dunia Islam mengalami berbagai quantum di hampir segala aspeknya. Teologi itu sendiri berasal dari theos yang berarti Tuhan dan logosyang berarti ilmu. Teologi adalah ilmu yang mempelajari tentang Tuhan dan hubungannya dengan manusia dan alam semesta. Sedangkan kata pembebasan (taharrur, liberation) merupakan istilah yang muncul sebagai reaksi atas istilah pembangunan yang kemudian menjadi ideologi ekonomi liberal dan kapitalistik yang umum digunakan di negara dunia ketiga sejak tahun 60-an. Di kawasan Amerika Latin misalnya, teologi pembebasan menjadi respon atas kondisi sosial, ekonomi dan politik dengan melakukan industrialisasi di bawah arahan modal multinasional, meski nantinya, karena mementingkan pertumbuhan ekonomi, industrialisasi telah menciptakan kesenjangan sosial yang begitu tajam.
Teologi Pembebasan (pada mulanya) merupakan gerakan yang dilakukan oleh para Romo, Uskup, dan bagian-bagian lain gereja sejak awal tahun 60-an. Gustavo Gutierrez (Peru) adalah orang pertama yang merangkum paham Teologi Pembebasan secara tertulis lewat bukunya, Teologia de la Liberacion. Tokoh setelah Gustavo, Juan Louise Segundo (Uruguay), Hugo Asmann (Brazil) dan John Sabrino (El-Salvador), adalah pastor yang relatif punya otoritas dan profesional secara akademis. Karena itu Teologi Pembebasan menjadi mainstream dan paradigma yang khas Amerika Latin[1]. Sebab, pemahaman Teologi Barat (Eropa) yang bersifat transendental dan rasional, yang berkutat dalam upaya memahami Tuhan dan iman secara rasional, menurut para uskup Amerika Latin menimbulkan kemandekan berpikir, bertindak, dan menjauhkan gereja dari masalah-masalah kongkret. Teologi Barat hanya sibuk mengkhotbahkan ajaran Yesus sejauh menyangkut hidup pribadi, mengimbau orang agar bertahan dan sabar menghadapi penderitaan, menghibur kaum miskin dan tertindas dengan iming-iming surga setelah kematian. Menurut mereka, gereja harus secara nyata melibatkan diri dan berpihak pada rakyat yang tak berdaya. Agama dan teologi, lanjut mereka, tak boleh meninabobokan umat beriman, melainkan harus memberikan dorongan kepada rakyat untuk melakukan perubahan. Rakyat harus disadarkan bahwa penderitaan, kemiskinan, dan keterbelakangan bukan nasib turunan, melainkan buah dari struktur sosial-ekonomi-politik yang berlaku.
Aswaja, Warisan Intelektual dan Perjuangan
Tragedi meninggalnya Ngarso Dhalem Nabi Muhammad Saw pada 12 Juni 632 M melahirkan suatu perjuangan keagamaan dan politik yang sangat kental. Polemik perbedaan pendapat yang semula bersifat politis (suksesi kekuasaan pasca meninggalnya Nabi SAW) beralih ke persoalan-persoalan teologis, yakni munculnya berbagai aliran dalam Islam. Di samping itu faktor sosiologis berperan penting dalam memperuncing terjadinya polarisasi aliran-aliran teologi yang semakin bermunculan, tanpa kecuali Ahlu al-Sunnah wa al-Jamaah (Aswaja) yang secara de yure lahir pada abad ke-3 Hijriyah. Kenyataan tersebut yang pada gilirannya menjadi teka-teki besar dalam sejarah perkembangan (bukan hanya teologi, tapi juga) pemikiran dan intelektualitas dalam dunia Islam[2].
Membincang akidah Aswaja, berarti kita harus sowan kepada beberapa pelopor dari paham ini, yakni: Imam Abu Hasan al-Asy'ari (w. 324 H) dan Imam Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H). Pada estafeta sejarah berikutnya paham ini diteruskan oleh beberapa nama, seperti: Abu Bakar Al-Qaffal (w. 365 H), Hafizh Al-Baihaqi (w. 458 H), al-Juwaini (w. 460 H), Al-Ghazali (w. 505 H) dan Fakhruddin Al-Razi (w. 606 H). Imam al-Asy'ari sebelumnya adalah penganut Mu'tazilah selama 40 tahun, namun karena paham ini dianggap terlalu liberal dan setelah "mengalahkan" gurunya, Abu Ali al-Jubba'i, berdebat tentang teologi, maka Imam Asy'ari mendirikan paham Asy'ariyah yang nantinya disempurnakan oleh Imam Maturidi dan beberapa genarasi sesudahnya menjadi Aswaja sampai KH Hasyim Asy'ari[3].
Dengan demikian, dialektika pemikiran Imam al-Asy'ari untuk melawan doktrin Mu'tazilah Qadariyah, Jabariyah dan Nasrani adalah sebuah usaha besar yang harus terus diapresiasi dan selalu diperjuangkan eksistensinya oleh generasi penerus. Bagaimana caranya? Mudah saja, cukup menginstall dialektika Imam Asy'ari serta menggunakan "bakiak kultural" KH Hasyim Asy'ari. "Bakiak" adalah akronim dari baq(a') dan yaq(in). Sebab, Islam tersebar ke bumi Indonesia dan masih awet sampai sekarang karena dakwah Islamiyah sebagaimana dicontohkan Walisongo bersinergi dengan budaya, adat dan tradisi Jawa kala itu. Dengan demikian Aswaja bukan semata-mata merupakan paham akidah atau aliran keagamaan, tapi ia juga suatu gerakan (harakah)kemanusiaan yang terus menjunjung tradisi Nabi Saw, para sahabat, tabi'in dan ulama dengan menjaga as-sunnah dan menjunjung al-jama'ah, yakni persatuan dengan berpegang teguh pada al-Qur'an, al-Hadits, Ijma' (konsensus), Qiyas (silogisme) serta mengikuti salah satu dari empat madzhab fiqh (madzahib al-arba'ah)Maliki, Hambali, Syafi'i dan Hanafi.
Secara garis besar peta pemikiran Aswaja bertolak dari empat landasan di atas, sebab keempat pijakan tersebut bukan hanya sumber kebenaran dan kebaikan, tapi juga sumber ilmu pengetahuan dan peradaban, bahkan seluruh ulama yang mengibarkan bendera Aswaja adalah para ilmuwan, teolog, sufi, faylasuf, dokter, matematikawan, fisikawan, sastrawan, sejarawan, ahli kimia, sosiolog, astronom, politisi, musikus dan ahli tatanegara. Dengan demikian, jelaslah bahwa ideologi Aswaja tentu saja tidak serta merta harus dipahamiansich sebagai doktrin teologi dan akidah belaka. Islam pun sebenarnya juga bukan cuma agama (al-din) yang berisi akidah dan syari'ah, lebih dari itu Islam adalah cakrawala pemikiran dan mercusuar ilmu pengetahuan(al'ilm), Islam juga merupakan sistem sosial kemasyarakatan (al-mu'amalat) dan yang terakhir Islam memiki agenda besar dan cita-cita luhur humanisme, yakni rahmatan li al-'alamin. Inilah warisan terbesar dari an-Nabi Saw, para sahabat, tabi'in, auliya' dan ulama yang harus kita perjuangkan sampai jasad berkalang tanah, insya Allah. Bukankah dunia hanya akan menertawakan kita bangsa Indonesia kalau kita hanya menjadi "pemenang" dengan mengalahkan saudara-saudara kita sendiri? Inilah yang sejatinya telah dirintis oleh Nabi Muhammad Saw ketika beliau mendirikan negara Madinah (bukan negara Islam!) yang dulunya bernama Yatsrib.
Kota ini adalah tempat di mana banyak agama seperti Islam, Yahudi, Nasrani dan Paganisme, banyak kultur, bahasa, etnis dan keragaman suku seperti: Quraisy, 'Aus, Khazraj, Bani Qaynuqa', Nadzir  serta kaum Anshar-Muhajirin yang hidup beriringan. Melihat realitas itu, Nabi Saw berpidato di depan khalayak mengeluarkan 16 poin kesepakatan bernama al-Wa'du al-Madinah alias Piagam Madinah[4]. Piagam sakti ini memuat segala kesepakatan yang fair, toleran dan menjunjung-tinggi kemanusiaan serta memberi ruang bagi kebebasan agama, politik dan ekonomi masing-masing suku, menjamin kebebasan HAM (human rights) seperti: hak hidup bermasyarakat, mengekspresikan adat-istiadat, perbedaan etnis dan geografis, hak kepemilikan harta, saling melindungi dan menjamin seluruh hak asasi dalam satu wadah, yakni negara Madinah al-Munawwarah[5]. Inilah pribadi dan karakteristik Aswaja yang dicontohkan Nabi SAW, yakni dakwah yang toleran, tidak memaksa apalagi radikal, anti kekerasan dan berjejaring sosial (social networking) dengan mengedepankan idealisme moral, rahmatan li al-'alamin. Dengan kata lain, teologi Aswaja adalah teologi pembebasan dan inklusif.



[1] Francis Wahono Nitiprawiro, Teologi Pembebasan, Sejarah, Metode, Praksis dan Isinya, (Yogjakarta: LKiS, cet. II, 2008), hlm. 8-9.
[2] Dhofir Zuhry, Ach, Tersesat di Jalan yang Benar (Jakarta: Kalam Mulia, 2007) h.79 
[3] Pahlawan Nasional dan pendiri Nahdlatul Ulama (NU), di antara karya monumentalnya adalah: Adab al-Alim wal Muta'allim, al-Tanbihat al-Wajibat, Durar al-Muntatsirah, Qanun Asasi, Risalah Ahlussunnah wa al-Jama'ah, al-Thibyan, dan Nur al-Mubin.
[4] Ibnu Hisyam, Abd Malik al-Anshari, As-Sirah an-Nabawiyah li Ibn Hisyam, (Beirut: Dar al-Fikr, 1415 H), h.119-122
[5] Nanat Fatah dan Mulyana, Yahudi versus Islam, Konflik Agama dan Politik (Bandung: Sega Arsy, 2010) h. 243

0 komentar:

Posting Komentar