Pages

Senin, 20 Mei 2013

KIAI DAN USTADZ: ANTARA GELAR DAN PROFESI


Kiai atau Kyai adalah sebutan atau gelar yang disematkan oleh maayarakat pada orang yang memiliki
kapasitas yang mumpuni dalam ilmu agama (Islam) serta memiliki kharisma dan pengaruh di
masyarakatnya. Ada yang membedakan penggunaan istilah kiai dengan kyai. Istilah kiai digunakan
untuk istilah seperti di atas. Sedangkan Kyai digunakan untuk penamaan suatu benda yang diyakini
memiliki tuah, seperti keris, tombak, pedang, dll., pada zaman dulu (dan mungkin sampai
sekarang). Ada pula yang mengatakan bahwa istilah kiai mengalami pergeseran makna, dari sebutan
atau nama sebuah benda bertuah ke orang yang memiliki ilmu agama mendalam, berpengaruh daN
memiliki kharisma. Namun, tak jarang pula dewasa ini istilah kiai maupun kyai disamakan sebagai
sebutan untuk seseorang yang mumpuni dalam ilmu agama seperti disebutkan di atas.

Istilah kiai hanya ada di Indonesia, khususnya di Jawa. Sedangkan di daerah lain di Indonesia, sebutan
sejenis kiai juga ada. Di daerah Sunda disebut dengan Ajengan, di daerah NTB disebut dengan Tuan
 Guru, dan daerah lainnya juga memiliki istilah tersendiri untuk orang yang memiliki keilmuan agama
yang mumpuni dan berpengaruh.
Pemberian gelar itu tidak sembarangan. Tidak semua orang yang fasih berbicara agama lantas bisa
 disebut kiai. Gelar tersebut bisa dikatakan ijma' atau kesepakatanasyaralat. Jadi, sepintar apapun orang,
 sealim apapun dia, jika masyarakat tidak memberinya gelar kiai, dia bukan seorang kiai. Gelar kiai
tidak bisa diusahakan dengan hanya mengandalkan keilmuan atau faktor yang terdapat dalam diri
seeorang. Gelar kiai lebih kepada pengakuan dari masyarakat, bukan dari pribadi yang mengkaim
secara sepihak sebagai kiai. Gelar kiai bisa dianggap sebagai gelar sakral yang tidak sembarang orang
mengembannya.

Dewasa ini, gelar keagamaan lain mulai marak, yakni gelar ustadz. Dulu, ketika penulis mendengar
kata "ustadz", yang terlintas dalam benak penulis adalah seorang guru madrasah atau guru mengaji,
 yang digunakan di kalangan santri atau akademisi madrasah (mungkin). Ketika penulis belajar
di pondok pesantren (Lirboyo) tidak dikenal sebutan ustadz untuk para guru. Istilah yang digunakan
adalah mustahiq.

Ustadz bisa dikatakan sebagai ganti dari istilah guru atau sama dengan istilah guru dalam penggunaannya.
Namun, lintasan pikiran penulis tersebut sekarang ini pengalami pelebaran makna. Ustadz yang dulu
penulis kenal sebagai seorang guru mengaji (agama), kini memiliki makna yang lebih luas lagi
(pergeseran/perubahan makna?). Ustadz juga digunakan untuk orang-orang yang berceramah
tentang masalah keagamaan, entah itu kontennya mendidik atau tidak, ustadz identik dengan
para penceramah. Penyematan gelar ustadz dewasa ini tidak lepas dari peran media, baik cetak
maupun elektronik. Media dengan dengan mudahnya memberikan gelar ustadz pada orang-orang
yang fasih berbicara agama, khususnya dalam hal dakwah. Padahal ada istilah lain bagi para
pendakwah yakni da'i, tapi kenapa kok yang disematkan gelar ustadz? Tidak hanya sampai disitu,
 gelar ustadz juga disematkan pada orang yang dekat dengan orang yang digelari ustadz, seperti
asistennya, bahkan pembawa acaranya pun digelari ustadz oleh media. Pergeseran makna (atau
penyalahgunaan istilah?) ini tidak bisa dihindari selama media-media masih membutuhkan berita dan
acara.

Gelar keagamaan, baik dalam Islam maupun agama lain, memiliki kesakralan yang tidak sembarang orang
 menyandangnya. Tapi kini, di Indonesia khususnya dalam Islam, gelar-gelar keagamaan seperti hilang
kesakralannya ketika berada di tangan media. Berbeda dengan gelar keagamaan (kiai, ustadz. dll)
ketika berada di lingkungan santri, gelar tersebut memiliki kesakralan, kharisma dan kehormatan.

menjadi seorang ustadz dan kiai bukan dipandang dari segi banyaknya orang yang mencium tangan,
 bukan juga dari bergelimangnya pujian, namun dibalik itu semua ada tanggung jawab dan uswah (contoh)
 yang real kepada santri dan ummat. menjadi ustadz/ dai bisa saja melalui jalur audisi namun, menjadi
seorang yang bisa membimbing hati dan jiwa tidak ada audisinya dimanapun.

Berkaitan dengan gelar kiai, ustadz dsb., dulu, pernah penulis mendengar "dawuh" beberapa guru, "Cita-cita
 kok jadi kiai. Kenapa tidak sekalian jadi wali atau nabi?" "Kiai, ustadz itu gelar, bukan profesi".
"Jadilah orang yang bermanfaat bagi kamu sendiri, keluargamu, masyarakatmu, agamamu dan
bangsamu". Cita-cita semacam itu dianggap tidak pantas karena kiai, ustadz adalah gelar yang diberikan
 oleh masyarakat, bukan profesi. Itu dulu. Sekarang? Kiai dan ustadz tidak sekedar gelar lagi, tapi
lebih dari itu, kiai dan ustadz sudah menjadi profesi. WaAllahu A'lam bi al-shawab.
(temanku akrom halimi)

0 komentar:

Posting Komentar